PENGERTIAN TABARRUK {NGALAP BERKAH}
Tabarruk berasal dari kata al Barakah (الْبَرَكَةُ ) yang berarti tambahan dan kemajuan (perkembangan) dalam kebaikan (الزِّيَادَةُ وَالنَّمَاءُ فِيْ الْخَيْرِ). Barakah (kebaikan) dalam harta adalah ketika bertambah banyak dan digunakan dalam kebaikan. Barakah dalam keluarga adalah ketika berjumlah banyak dan berakhlak mulia. Barakah dalam waktu adalah lamanya masa dan terselesaikan semua urusan dalam masa yang ada. Barakah dalam kesehatan adalah sempurnanya. Barakah dalam umur adalah panjang usia dan beramal baik dalam rentang usia yang panjang tersebut. Barakah dalam ilmu adalah ketika ilmu semakin bertambah banyak dan diamalkan serta bermanfaat untuk orang banyak. Jadi barakah itu adalah Jawami’ al Khair (pundi-pundi kebaikan) dan banyaknya nikmat yang diperoleh dari Allah I. Dari penjelasan ini dipahami bahwa makna Tabarruk adalah:
Di antara sekian banyak hal yang Allah jadikan sebab seseorang memperoleh barakah dari-Nya adalah bertabarruk dengan para Nabi, para wali, para ulama’ ‘amilin dan orang-orang saleh. Allah I berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf ‘alayhissalam :
Dalam ayat ini Nabi Ya’qub bertabarruk dengan gamis Nabi yusuf dengan mencium dan menyentuhkannya ke mata beliau, sehingga kemudian beliau bisa melihat kembali.
Dalil-Dalil Tabarruk
Ketahuilah bahwa para sahabat –semoga Allah meridlai mereka—bertabarruk (mencari berkah) dengan peninggalan-peninggalan Nabi baik di masa Nabi hidup maupun setelah Nabi meninggal. Dan semua ummat Islam hingga kini masih melakukan hal tersebut. Kebolehan perkara ini diketahui dari dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya:[1]
Dalam riwayat Muslim lainnya: “Rasulullah berkata kepada tukang cukur: “(Cukurlah) Bagian sini !”, sambil memberi isyarat ke bagian kanannya, kemudian beliau membagikan kepada orang-orang yang berada di dekatnya. Lalu memberi isyarat kembali kepada tukang cukur ke bagian kirinya, setelah dicukur potongannya diberikan kepada Umu Sulaim. Jadi makna hadits ini bahwa Rasulullah sendiri yang membagikan sebagian rambutnya di antara orang-orang yang ada di dekatnya dan sebagian lainnya diberikan kepada Abu Thalhah untuk dibagikan kepada semua orang dan sebagian lainnya beliau berikan kepada Ummu Sulaim.
B. Nabi membagikan potongan kuku, diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya bahwa Nabi memotong kuku-kukunya dan membagikannya di antara manusia.
Faedah Hadits: Dalam hadits-hadits terdapat penjelasan tentang Tabarruk (mencari berkah) dengan peninggalan-peninggalan Nabi. Nabi membagi-bagikan rambutnya agar mereka bertabarruk dengannya serta memohon kepada Allah dan bertaqarrub kepada-Nya dengan sesuatu dari diri beliau. Beliau membagikan-bagikannya agar menjadi berkah yang terus ada dan sebagai kenangan bagi mereka. Dari sinilah kemudian orang-orang yang dimuliakan Allah dalam kehidupan mereka mengikuti apa yang dilakukan para sahabat dalam mencari berkah dengan peninggalan-peninggalan Rasulullah. Dimana hal ini kemudian menjadi tradisi yang diwarisi kaum khalaf dari kaum salaf. Jelas Nabi tidaklah membagikan rambut dan potongan kuku-nya agar dimakan oleh para sahabat, melainkan agar mereka bertabarruk dengan rambut dan potongan kuku tersebut.
Adz-Dzayyal berkata: “Aku melihat Hanzhalah didatangi orang yang bengkak wajahnya atau orang yang membawa kambing yang bengkak susunya, kemudian Hanzhalah berucap:
Demikian diriwayatkan ath-Thabarani dalam al Mu’jam al Awsath dan al Mu’jam al Kabir, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam hadits yang panjang yang semua para perawinya tsiqat (terpercaya).
Dalam kitab Wafa’ al Wafa (4/1405), as-Samhudi meriwayatkan dengan sanad yang jayyid (kuat) bahwa sahabat Bilal bin Rabaah ketika pindah ke Syam dan tinggal di sana, kemudian beliau berziarah ke makam Rasulullah di Madinah. Setelah sampai di makam Rasulullah, ia meneteskan air mata dan membolak-balikkan wajahnya di atas tanah makam Rasulullah”. As-Samhudi juga menukil dari Kitab Tuhfah Ibn ‘Asakir bahwa ketika Rasulullah telah dimakamkan, Fatimah datang kemudian berdiri di samping makam lalu mengambil segenggam tanah dari makam dan ia letakkan tanah itu ke matanya kemudian ia menangis…”.
Apa yang akan dikatakan oleh kalangan anti tabarruk tentang imam Ahmad ibn Hanbal yang mereka aku dan banggakan sebagai panutan mereka ? Apakah mereka akan mengatakan Ahmad mengajarkan untuk berbuat syirik ?!!.
Tabarruk berasal dari kata al Barakah (الْبَرَكَةُ ) yang berarti tambahan dan kemajuan (perkembangan) dalam kebaikan (الزِّيَادَةُ وَالنَّمَاءُ فِيْ الْخَيْرِ). Barakah (kebaikan) dalam harta adalah ketika bertambah banyak dan digunakan dalam kebaikan. Barakah dalam keluarga adalah ketika berjumlah banyak dan berakhlak mulia. Barakah dalam waktu adalah lamanya masa dan terselesaikan semua urusan dalam masa yang ada. Barakah dalam kesehatan adalah sempurnanya. Barakah dalam umur adalah panjang usia dan beramal baik dalam rentang usia yang panjang tersebut. Barakah dalam ilmu adalah ketika ilmu semakin bertambah banyak dan diamalkan serta bermanfaat untuk orang banyak. Jadi barakah itu adalah Jawami’ al Khair (pundi-pundi kebaikan) dan banyaknya nikmat yang diperoleh dari Allah I. Dari penjelasan ini dipahami bahwa makna Tabarruk adalah:
“طَلَبُ زِيَادَةِ الْخَيْرِ مِنَ اللهِ تَعَالَى”.
“Meminta tambahan kebaikan dari Allah ta’ala“.Di antara sekian banyak hal yang Allah jadikan sebab seseorang memperoleh barakah dari-Nya adalah bertabarruk dengan para Nabi, para wali, para ulama’ ‘amilin dan orang-orang saleh. Allah I berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf ‘alayhissalam :
) اذهبوا بقميص هذا فألقوه على وجه أبي يأت بصيرا( [سورة يوسف:93]
Maknanya: “Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku nanti ia akan melihat kembali” (Q.S. Yusuf: 93)Dalam ayat ini Nabi Ya’qub bertabarruk dengan gamis Nabi yusuf dengan mencium dan menyentuhkannya ke mata beliau, sehingga kemudian beliau bisa melihat kembali.
Dalil-Dalil Tabarruk
Ketahuilah bahwa para sahabat –semoga Allah meridlai mereka—bertabarruk (mencari berkah) dengan peninggalan-peninggalan Nabi baik di masa Nabi hidup maupun setelah Nabi meninggal. Dan semua ummat Islam hingga kini masih melakukan hal tersebut. Kebolehan perkara ini diketahui dari dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya:[1]
- Perbuatan Nabi sendiri yang membagi-bagikan rambut dan potongan kukunya.
- Nabi membagi-bagikan rambutnya. Ketika Nabi bercukur pada haji Wada’ (haji terakhir yang beliau lakukan), beliau membagi-bagikan rambut dan potongan kukunya. Pembagian rambut ini diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim dari hadits Anas. Dalam lafazh riwayat Muslim, Anas berkata: “Saat selesai melempar Jumrah dan memotong kurbannya, Rasulullah bercukur. Beliau mengulurkan bagian kanan rambutnya kepada tukang cukur untuk memotongnya, kemudian memanggil Abu Thalhah al Anshari dan memberikan kepadanya potongan rambut tersebut. Kemudian Rasulullah mengulurkan bagian kiri rambutnya kepada tukang cukur, beliau berkata: “Potonglah !”. Lalu memberikannya kembali kepada Abu Thalhah seraya berkata: “Bagikanlah di antara manusia”.
Dalam riwayat Muslim lainnya: “Rasulullah berkata kepada tukang cukur: “(Cukurlah) Bagian sini !”, sambil memberi isyarat ke bagian kanannya, kemudian beliau membagikan kepada orang-orang yang berada di dekatnya. Lalu memberi isyarat kembali kepada tukang cukur ke bagian kirinya, setelah dicukur potongannya diberikan kepada Umu Sulaim. Jadi makna hadits ini bahwa Rasulullah sendiri yang membagikan sebagian rambutnya di antara orang-orang yang ada di dekatnya dan sebagian lainnya diberikan kepada Abu Thalhah untuk dibagikan kepada semua orang dan sebagian lainnya beliau berikan kepada Ummu Sulaim.
B. Nabi membagikan potongan kuku, diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya bahwa Nabi memotong kuku-kukunya dan membagikannya di antara manusia.
Faedah Hadits: Dalam hadits-hadits terdapat penjelasan tentang Tabarruk (mencari berkah) dengan peninggalan-peninggalan Nabi. Nabi membagi-bagikan rambutnya agar mereka bertabarruk dengannya serta memohon kepada Allah dan bertaqarrub kepada-Nya dengan sesuatu dari diri beliau. Beliau membagikan-bagikannya agar menjadi berkah yang terus ada dan sebagai kenangan bagi mereka. Dari sinilah kemudian orang-orang yang dimuliakan Allah dalam kehidupan mereka mengikuti apa yang dilakukan para sahabat dalam mencari berkah dengan peninggalan-peninggalan Rasulullah. Dimana hal ini kemudian menjadi tradisi yang diwarisi kaum khalaf dari kaum salaf. Jelas Nabi tidaklah membagikan rambut dan potongan kuku-nya agar dimakan oleh para sahabat, melainkan agar mereka bertabarruk dengan rambut dan potongan kuku tersebut.
- Para sahabat juga bertabarruk dengan jubah Nabi. Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan dari budak Asma’ binti Abi Bakr, ia berkata: “Asma’ Binti Abi Bakr mengeluarkan jubah –dengan motif– thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutera yang kedua lobangnya tertutup. Asma’ berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah, semula berada di tangan ‘Aisyah, ketika ia wafat aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah, oleh karenanya kita mencucinya agar diambil berkahnya sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”. Dalam riwayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”.
- Para sahabat dan tabi’in bertabarruk dengan bekas tempat telapak tangan Nabi.sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam at Thabrani dalam al Mu’jam al Alusath Dari Hanzhalah bin Hadzyam berkata: “Aku mengikuti rombongan bersama kakekku; Hadzyam menuju Rasulullah, Hadzyam berkata kepada Rasulullah: “Ya Rasulallah, aku memiliki beberapa anak laki-laki yang sudah besar dan ini yang paling kecil di antara mereka”. Kemudian Rasulullah mendekatkanku ke dekatnya, lalu ia mengusap kepalaku seraya berkata:
“بَارَكَ اللهُ فِيْكَ”.
“Semoga Allah memberkatimu”.Adz-Dzayyal berkata: “Aku melihat Hanzhalah didatangi orang yang bengkak wajahnya atau orang yang membawa kambing yang bengkak susunya, kemudian Hanzhalah berucap:
“بِسْمِ اللهِ عَلَى مَوْضِعِ كَفِّ رَسُوْلِ اللهِ” (رواه الطبراني في المعجم الأوسط)
”Dengan nama Allah atas tempat usapan telapak tangan Rasulullah”, kemudian ia mengusapnya hingga hilanglah bengkaknya.Demikian diriwayatkan ath-Thabarani dalam al Mu’jam al Awsath dan al Mu’jam al Kabir, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam hadits yang panjang yang semua para perawinya tsiqat (terpercaya).
- Para Tabi’in bertabarruk dengan mata yang pernah melihat Rasulullah dan tangan yang telah menyentuh Rasulullah dan disetujui oleh para sahabat Nabi. Dari Tsabit al Bunani –seorang Tabi’i ternama dan murid Anas ibn Malik- berkata: “Apabila aku mendatangi Anas ibn Malik, ia (Anas) –selalu– diberitahu tentang kedatanganku, maka aku menemuinya dan meraih kedua tangannya untuk aku cium, aku berkata: “Sungguh, kedua tangan inilah yang telah menyentuh jasad Rasulullah”, kemudian juga aku cium kedua matanya, aku berkata: “Sungguh, kedua mata inilah yang telah melihat Rasulullah”. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan para perawinya adalah para perawi shahih selain ‘Abdullah ibn Abu Bakr al Maqdimi dan dia adalah perawi yang terpercaya (tsiqah).
- Para Sahabat bertabarruk dengan tanah kuburan Nabi. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, ath-Thabarani dalam al Mu’jam al Kabir dan al Awsath dan al Hakim dalam Mustadrak-nya meriwayatkan bahwasanya pada suatu hari datang Marwan (Marwan ibn al Hakam, salah seorang khalifah Bani Umayyah). Dia mendapati seseorang meletakkan wajahnya di atas makam Rasulullah (karena rindu dan ingin memperoleh berkah beliau). Marwan menghardik orang itu: “Tahukah kamu apa yang sedang kamu perbuat ?!“, lalu orang itu menoleh dan ternyata dia adalah Abu Ayyub al Anshari (salah seorang sahabat Nabi) kemudian berkata: “Ya, aku mendatangi Rasulullah dan aku tidak mendatangi sebongkah batu, aku mendengar Rasulullah r bersabda:
“لاَ تَبْكُوْا عَلَى الدِّيْنِ إِذَا وَلِيَهُ أَهْلُهُ،
وَلكِنْ ابْكُوْا عَلَيْهِ إِذَا وَلِيَهُ غَيْرُ أَهْلِهِ” (رواه الإمام
أحمدفي مسنده, والطبراني في معجميه “الكبير و الأوسط”, والحاكم في
المستدرك)
“Jangan tangisi agama ini jika dikendalikan oleh ahlinya, tetapi
tangisilah agama ini apabila ia dikendalikan oleh orang yang bukan
ahlinya”. Maksudnya: Anda wahai Marwan tidak layak menjadi khalifah.Dalam kitab Wafa’ al Wafa (4/1405), as-Samhudi meriwayatkan dengan sanad yang jayyid (kuat) bahwa sahabat Bilal bin Rabaah ketika pindah ke Syam dan tinggal di sana, kemudian beliau berziarah ke makam Rasulullah di Madinah. Setelah sampai di makam Rasulullah, ia meneteskan air mata dan membolak-balikkan wajahnya di atas tanah makam Rasulullah”. As-Samhudi juga menukil dari Kitab Tuhfah Ibn ‘Asakir bahwa ketika Rasulullah telah dimakamkan, Fatimah datang kemudian berdiri di samping makam lalu mengambil segenggam tanah dari makam dan ia letakkan tanah itu ke matanya kemudian ia menangis…”.
- Al Hakim dalam al Mustadrak dan Al Baihaqi dalam kitab Dala-il an-Nubuwwah dan lainnya meriwayatkan dengan sanad mereka bahwa sahabat Khalid bin al Walid pada perang Yarmuk kehilangan pecinya, ia berkata –kepada prajuritnya–: “Carilah peci saya !”, namun mereka tidak menemukannya. Setelah dicari kembali akhirnya mereka menemukannya dan ternyata peci tersebut peci yang sudah lusuh. Khalid berkata: “Ketika Rasulullah melakukan umrah (Ji’ranah) dan memotong rambutnya, banyak orang memburu bagian pinggir rambutnya. Namun aku berhasil mendahului mereka meraih rambut dari ubun-ubunnya dan aku letakan di peci ini, hingga tidak ada satu peperanganpun yang aku ikuti dan rambut itu bersama-ku kecuali aku meraih kemenangan”.
- Para sahabat bertabarruk dengan air wudlu’ Nabi. Al Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari ‘Awn ibn Abi Juhayfah, dari ayahnya berkata: “Aku mendatangi Nabi r dan melihat Bilal mengambil air wudlu Nabi dan orang-orang berebut air wudlu Nabi tersebut, orang yang dapat mengambilnya mengusapkan ke tubuhnya dan orang yang tidak memperoleh bagian mengambil dari basahan tangan temannya”.
- Dalam kitab Su-aalaat Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, putera Imam Ahmad, ia mengatakan: “Aku bertanya kepada ayahku tentang seseorang yang menyentuh dan mengusap bagian mimbar yang biasa dipegang oleh tangan Nabi dia bermaksud untuk bertabarruk, demikian juga orang yang mengusap kuburan Nabi”, Ayahku menjawab: “Tidak apa-apa (boleh)”.
Apa yang akan dikatakan oleh kalangan anti tabarruk tentang imam Ahmad ibn Hanbal yang mereka aku dan banggakan sebagai panutan mereka ? Apakah mereka akan mengatakan Ahmad mengajarkan untuk berbuat syirik ?!!.
1 komentar:
Harrah's Cherokee Casino & Hotel - Mapyro
Harrah's 전라남도 출장안마 Cherokee Casino & Hotel locations, rates, amenities: expert Cherokee 오산 출장샵 research, only at Hotel 논산 출장안마 and 공주 출장마사지 Travel Index. 논산 출장마사지 Realtime driving directions to Harrah's Cherokee
Posting Komentar